PERKAWINAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF ADAT

  • Junifer Dame Panjaitan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Keywords: Perkawinan,Perempuan,Perpektif Adat

Abstract

Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi pustaka dengan focus kajian pada berangkat dari kekaburan implemtasi hukum dan perundang-undangan dengan pendekatan statute approach, conceptual approach, serta analytical approach untuk menjawab permasalahan yang ada. Metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi pustaka adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti literatur-literatur terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan judul penelitian ini. Tehnik penelusuran bahan hukum,perundang-undangan,buku-buku dan artikel internasional menggunakan tehnik studi dokumen, dengan analisis kajian menggunakan analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini bahwa perkawinan dalam sudut pandang adat masih digunakan sampai sekarang, dibuktikan dibeberapa daerah-daerah khususnya masih menerapkan hukum perkawinan adat ditengah-tengah kemajuan jaman. Penting bagi perempuan sebuah perkawinan adat yang sakral,karena merupakan ragam budaya bagi bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh negara lain. Hukum perkawinan adat tentunya sangat memiliki ciri khasnya masing-masing yang berbeda disetiap daerah di Indonesia. Perbedaan tersebut terletak pada subyek, sistem, asas-asas, bentuk bentuk serta penerapan maupun larangannya yang memiliki ciri khas masing-masing dari setiap daerah.

Published
2022-06-18