BISNIS TANAM SAWIT UNTUK KELOMPOK USAHA KECIL TINJAUAN DARI SUDUT AKUNTANSI
Abstract
Setelah meredanya kasus covid 19 corona, kondisi ekonomi Indonesia mulai terbuka lebar bagi dunia usaha, peluang bagi siapa saja maupun kelompok mana saja terbuka lebar untuk turut serta dalam kegiatan dunia usaha. Pemerintah baru saja berhasil menekan laju berkembangnya penyakit covid-19 corona , dengan melakukan strategi PPKM, Vaksinasi serta control pemakaian masker dalam kehidupan sehari hari, dan kita akui apa yang terjadi di Indonesia sudahlah cukup baik. Kini Pemerintah membuka peluang untuk menciptakan usaha bisnis , baik untuk kelompok ekonomi kecil, kelompok ekonomi menengah dan kelompok ekonomi besar. Berbagai kemudahan kemudahan diberikan pemerintah agar dunia usaha tumbuh kembali , baik itu dengan menjaga stabilitas keamanan dengan menciptakan situasi yang kondusif , memperpendek jalur jalur perizinanan, menstabilkan faktor faktor pendukung lainnya seperti kebijakan perpajakan, kebijakan pajak daerah dan lain lain.Akankan dunia usaha dapat tumbuh dengan baik kembali setelah lebih kurang 2 tahun dilanda covid dimana hampir seluruh dunia usaha mengalami kondisi yang sangat parah kecuali dunia usaha yang bergerak dalam bidang kebutuhan pangan dan pengobatan. Akahkah bisnis usaha kecil atau istilah nya UMKM dapat bergerak merangkak setelah kondisi covid-19 corona mereda